Sabtu, 03 September 2016

mau Konsinyasi? 081215169379

Konsinyasi : Solusi Bagi Anda Yang Tidak Memiliki Toko


Sistem konsinyasi merupakan sistem kerjasama yang sangat menguntungkan. Sebelum membahas lebih jauh mengenai sistem konsinyasi ini, maka akan lebih baik bila kita simak arti dari konsinyasi ini menurut wikipedia:
Consignment is the act of consigning, which is placing any material in the hand of another, but retaining ownership until the goods are sold or person is transferred.

Dari penjelasan tersebut bisa diterjemahkan bahwa sistem konsinyasi adalah suatu tindakan menitipkan barang di tempat (toko) orang lain dimana status kepemilikan barang tetap menjadi milik pemilik barang sampai barang tersebut telah terjual.

sistem konsinyasi secara gampangnya seperti ini, bila anda mempunyai suatu produk. Katakanlah anda mempunyai produk pakaian anak branded, tetapi anda tidak mempunyai toko dan tidak tahu cara menjual pakaian anak branded tersebut. Lalu ada seseorang yang memiliki toko menawarkan anda sistem konsinyasi dengan cara menitipkan pakaian anak branded milik anda ke toko nya. Tentu saja ada fee atau ada selisih harga antara yang anda jual dengan pemilik toko. Selisih harga tersebut merupakan keuntungan pemilik toko. Dengan demikian anda dan pemilik toko sama – sama memiliki keuntungan. Tetapi sistem konsinyasi ini bisa menjadi kerugian bagi anda bila tidak ada perjanjian sebelum melakukan konsinyasi. Kerugiannya adalah biasanya pemilik toko tidak berusaha menawarkan barang milik anda, biasanya mereka akan menawarkan barang milik mereka terlebih dahulu yang mirip dengan barang anda. Oleh karena itu dalam sistem konsinyasi ini, anda harus lebih teliti.

Tips jitu untuk menghindari kerugian anda dalam melakukan konsinyasi ini adalah carilah pemilik toko yang memang hanya menyediakan tempat/toko nya saja dan memang berniat untuk melakukan konsinyasi. Jangan menitipkan baju anak branded anda di toko baju anak, karena pasti baju anak yang mereka miliki yang akan di jual terlebih dahulu.